faq:2022:07:08:000167696_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://investor.id/business/296594/rencana-bea-materai-tampc-di-platform-digital-berpotensi-ganggu-ekosistem. Berdasarkan informasi di atas, penerapan e-materai di sektor elektronik masih dalam tahap persiapan dan belum diterapkan. Mohon informasinya: a. Bagaimana penerapan e-materai pada transaksi elektronik melalui e-commerce saat ini? b. Apabila sudah mulai diterapkan, apakah terdapat sanksi atau dampak terhadap transaksi yang di atas Rp5 juta namun belum menggunakan materai? c. Untuk pengg
Jawaban
#27A sudah dijawab melalui PM. Secara umum belum ada aturan khususnya kembali ke UU no 10/2020 dan PMK 133 134/2021
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167696_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion