faq:2022:07:08:000167686_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada kompensasi kelebihan SPT PPh 21 dari Maret ke Juni, tapi di Juni lupa untuk mengurangi jumlah pembayaran setoran pajak, solusinya bagaimana ya? Juni sudah bayar tapi blm lapor spt masa
Jawaban
setelah digali WP kelebihan setor untuk SPT PPh 21. Secara ketentuan lebih setor tersebut boleh di kompensasikan. akan tetapi pada espt 21 untuk SSP lebih bayar tidak akan muncul, silakan diajukan pbk atau pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167686_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion