faq:2022:07:08:000167667_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kita itu sebagai developer perumahan atau properti, ada beberapa transaksi juga. karena ada peraturan pajak mengenai insentif PPN DTP untuk properti maka kami mengajukan insentif tsb dan diterima, kemudian setelah kami cari tahu ternyata diminta untuk membuat 2 faktur pajak dengan kode 01 dan 07, dimana 01 adalah DPP yang terkena PPN dan 07 yang DTP bener tidak ya?
Jawaban
iya memang ada aturan ppn insentif dtp property di pmk 6 2022. PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Januari 2022 sampai dengan Masa Pajak September 2022.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167667_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion