faq:2022:07:08:000167664_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP terdaftar di KPP Madya Jakbar, pindah domisili ke Bogor. Sudah perubahan alamat. Tapi npwp di sistem masih terdaftar di madya jakarta. WP mau Pbk ke mana?
Jawaban
Silakan Pbk ke KPP tempat administrasi. Terkait pindah alamat, sepanjang belum ada KEP pemindahan WP maka tetap terdaftar di KPP BKM sebelumnya
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167664_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion