faq:2022:07:08:000167649_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wpln pakai deem untuk penghitungan pph nya ini gimana kalau gapake PTKP?
Jawaban
pakai penghitungan tersendirinya dicentang masukin angka PPh terutangnya langsung di induk SPT 1770
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167649_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion