faq:2022:07:08:000167631_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pph unifikasi masa 4 2022 saya melakukan pembetulan, dimana saya membatalkan 1 bukti potong, tapi kenapa setelah saya posting ulang dan lapor pembetulan nya, mengapa nominal spt nya tidak berubah ya? Padahal di daftar bukti potong nya saat di export, bukti potong tersebut sudah batal statusnya
Jawaban
disarankan untuk cek dulu dilampiran DBP nya apakah bukpot tersebut masuk dengan nilai nol. coba posting ulang, dan pastikan di daftar bukpot statusnya sudah batal dan sudah posting.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167631_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion