User Tools

Site Tools


faq:2022:07:08:000167618_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

nilai ppn ada koma, mau dibulatkan ke atas boleh ?


Jawaban

secara ketentuan di lampiran per 29/2015, Jumlah Rupiah PPN atau PPN dan PPnBM dihitung dalam satuan Rupiah penuh (dibulatkan ke bawah).

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G I X L​ K
S S H F J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L X G A L
 
faq/2022/07/08/000167618_1234.txt · Last modified: (external edit)