faq:2022:07:08:000167597_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Salah masukin pph sewa ke penyetoran sendiri dan ga bisa hapus/pembatalan krn spt normal sudah dilaporkan
Jawaban
infonya memang ini kendala aplikasi ebuni, sudah disampaikan ke TIK dan jawabannya menunggu perbaikan, silakan bisa sampaikan ke WP sistem sedang penyempurnaan dan utk lebih lanjut bisa konsul ke kpp
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167597_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion