User Tools

Site Tools


faq:2022:07:08:000167505_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Rekanan yang jual barang ke instansi pemerintah melalui toko daring apakah wajib dikukuhkan sebagai PKP?


Jawaban

Rekanan wajib: a. mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jencleral Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Rekanan untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak; dan b. melaporkan usahanya pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan clan tempat kegiatan usaha dilakukan, untuk clikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K K T H K
V J​ L S M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F H M D P
 
faq/2022/07/08/000167505_1234.txt · Last modified: (external edit)