User Tools

Site Tools


faq:2022:07:08:000167500_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau bertanya perihal usaha penjualan tiket pesawat dan hotel, jika usaha saya mau didaftarkan PKP, berapa tarif PPN yg berlaku 11% atau 1% atau bagaimana ?


Jawaban

sesuai PMK-71/2022 Apabila jasa yg diberikan adalah jasa biro perjalanan sesuai Pasal 2 ayat (2) huruf b, jasa biro perjalanan wisata dan/atau jasa agen perjalanan wisata berupa paket wisata, pemesanan sarana angkutan, dan pemesanan sarana akomodasi, yang penyerahannya tidak didasari pada pemberian komisi/imbalan atas penyerahan jasa perantara penjualan; Maka untuk PPN nya yaitu sebesar 10% (sepuluh persen) dari tarif Pajak Pertambahan Nilai, tarif efektifnya 1,1% . Besaran tertentu FP 05

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W​ G N᠎ V​ X
B N U T​ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S V S F Z
 
faq/2022/07/08/000167500_1234.txt · Last modified: (external edit)