faq:2022:07:08:000167495_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya, untuk penerbitan SPMIB berapa lama kah?saat ini kami telah menerima SKPIB.. lalu, berapa lama kah untuk pencairan imbalan bunga sampai diterima oleh kami? terima kasih
Jawaban
pasal 99 pmk-18/2021: SKPPIB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat (3) dan SPMIB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 96 ayat (1) diterbitkan paling lama 1 (satu) bulan sejak penerbitan SKPIB.
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167495_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion