User Tools

Site Tools


faq:2022:07:08:000167488_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan mau dibubarkan, pegawainya resign semua sehingga pph 21 ada LB. atas lb bisa direstitusi


Jawaban

secara ketentuan lb pada spt masa pph pasal 21 tidak ada pilihan restitusi, hanya bisa kompensasi. silahkan konfirmasi ke ar mengenai lb tersebut

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A C D G H
T P H X C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H G Z Q B
 
faq/2022/07/08/000167488_1234.txt · Last modified: (external edit)