faq:2022:07:08:000167471_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ekspor barang ke jepang. kesepakatannya jepang menjual barang dengan margin 4%. ketika jepang menjual dgn margin <4%, maka kekurangannya akan meminta ke wpdn sbg produsen. apakah ada pengenaan ppn atas jasa luar negeri?
Jawaban
Dikembalikan ke wp, apakah ada penagihan jasa oleh pihak jepang ke wpdn. Jika ada, maka bisa terutang ppn atas pemanfaatan jkp dari luar daerah pabean.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167471_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion