User Tools

Site Tools


faq:2022:07:08:000167453_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau bertanya jika WP Badan PP 23 yang jg memiliki SIUJK, atas pendapatannya di potong PPh Final UMKM atau PPh Final Jasa Konstruksi ya ?


Jawaban

sepanjang penghasilannya atas jasa konstruksi, dipotongnya PPh Final Jasa Konstruksi. Pasal 2 ayat 3 huruf c PP 23/2018: “Tidak termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: penghasilan yang telah dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendiri”. Misal WP Badan ini selain menyerahkan jasa konstruksi, juga punya toko material bahan bangunan, at

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M Q U H P
B S L P G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Q X U Y
 
faq/2022/07/08/000167453_1234.txt · Last modified: (external edit)