faq:2022:07:08:000167435_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah perubahan data bisa dilakukan melalui ereg terkait permohonannya? WP baca artikel https://www.online-pajak.com/seputar-efiling/formulir-perubahan-data-wajib-pajak
Jawaban
di Per-04/2020 sudah dibuat dasar aturannya, namun untuk aplikasi belum suport mba. jadi perubahaan data bisa diajukan lewat permohonan ke KPP atau contact center dengan batas perubahan data
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167435_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion