faq:2022:07:08:000167431_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#39Q : mau menanyakan perihal ppn perizinan bunker, perusahaan kami bergerak di bidang pengisian bbm kapal, setiap pelabuhan kan beda2 aturan,ada pelabuhan sebelum pengisian bunker ada perizinan ,apakah perizinan tsb kena PPN?
Jawaban
#39A: kembali ke ketentuan umum aja mas. kalo memang ada penyerahan JKP oleh PKP berarti ada PPN disitu. kecuali kalo perijinan ini ke pemerintah, itu gak ada PPN. karena jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum bukan jasa yg kena PPN
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167431_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion