faq:2022:07:08:000167426_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
aturan PMK 74/2010 tentang persentase ppn masukan untuk PKP pedagang eceran masih 70%, itu harusnya sudah tidak digunakan lagi ya karena ada UU HPP? Meskipun PMKnya belum dicabut
Jawaban
sementara masih pakai ketentuan tersebut karena blm ada aturan teknis terkait besaran tertentu untuk pengusaha kecil
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167426_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion