faq:2022:07:08:000167389_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo PKP lupa sinkron data faktur lalu terbitkan faktur pajak, apakah harus pengganti?
Jawaban
Iya harus pengganti. Pastikan buat pengganti setelah klik sinkron data faktur
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167389_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion