faq:2022:07:08:000167333_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP saat ini LB SPT PPN Masa April belum lapor normalnya, mau kompen ke Mei gimana caranya?
Jawaban
Di IIH Induk pilih kompensasi ke masa selanjutnya. Apabila Mei sudah pernah lapor, maka harus pembetulan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167333_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion