User Tools

Site Tools


faq:2022:07:08:000167322_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh 21 lebih potong karena pegawai tetap berhenti bekerja sebelum desember. bagaimana?


Jawaban

Dalam hal Pegawai Tetap berhenti bekerja sebelum bulan Desember dan jumlah PPh Pasal 21 yang telah dipotong dalam tahun kalender yang bersangkutan lebih besar dari PPh Pasal 21 yang terutang untuk 1 (satu) tahun pajak maka kelebihan PPh Pasal 21 yang telah dipotong tersebut dikembalikan kepada Pegawai Tetap yang bersangkutan bersamaan dengan pemberian bukti pemotongan PPh Pasal 21, paling lambat akhir bulan berikutnya setelah berhenti bekerja.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S R R M U
N A B M N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L L Q S T
 
faq/2022/07/08/000167322_1234.txt · Last modified: (external edit)