faq:2022:07:08:000167306_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon penjelasan terkait aplikasi e spt saya coba simulasi pengisian bukti potong non final untuk bonus mantan pegawai, hasil perhitungan di espt sepertinya masih menggunakan tarif yang lama. apakah memang demikian?
Jawaban
Kalau penghasilannya masih belum di atas 5M bisa dicoba untuk setting tarifnya. di menu referensi > tarif > pasal 17 berlapis, tarif disesuaikan dengan UU HPP
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167306_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion