faq:2022:07:08:000167300_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wpln dapat dividen dari DN. kena tarif berapa?
Jawaban
kena pph pasal 26 sebesar 20% atau tarif sesuai p3b
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167300_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion