faq:2022:07:08:000167289_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada transaksi sewa tanah bagnunan, yang menyewakan belum punya NPWP kan kalau yang menyewakan itu harus setor sendiri gak punya NPWP istri ikut suami NPWP nya gimana ya?
Jawaban
secara ketentuan gak diatur, konfirmasi ke KPP
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/08/000167289_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion