faq:2022:07:07:000186321_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba ini tetep liat dgn siapa dia bertransaksi ya?
Jawaban
Dipastikan dulu apakah wp pemusatan di kpp bkm ? Lalu dipastikan terlebih dahulu transaksi sebenarnya dengan siapa. karena baik di per-03/2022 atau peraturan sebelumnya di per-24/2012 FP pajak harus mencantumkan NPWP pembeli. FP yang mencantumkan keterangan yang tidak sebenarnya atau sesungguhnya termasuk FP tidak lengkap.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000186321_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion