faq:2022:07:07:000167525_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#42Q: kita itu sebagai developer perumahan atau properti, ada beberapa transaksi juga. karena ada peraturan pajak mengenai insentif PPN DTP untuk properti maka kami mengajukan insentif tsb dan diterima. kemudian setelah kami cari tahu ternyata diminta untuk membuat 2 faktur pajak dengan kode 01 dan 07, dimana 01 adalah DPP yang terkena PPN dan 07 yang DTP. Apakah benar seperti itu mas/mba?
Jawaban
Iya benar. Ada di pmk 6/2022
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167525_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion