User Tools

Site Tools


faq:2022:07:07:000167457_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah asuransi mobil kena pajak? jika kena pajak apa dan siapa yg memotongnya?


Jawaban

halo mba kalo pembayaran asuransinya, atas premi asuransi yang dibayarkan ini bukan objek potput sehingga tidak dilakukan pemotongan. untuk premi asuransi ini sendiri berdasarkan pasal 4 ayat 1 UU PPh stdd UU HPP merupakan objek pajak, jadi atas penghasilan dari premi nanti dimasukan dalam spt tahunan penerima penghasilan premi asuransinya. jd bukan pas bayar tp misal pas klaimnya

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U​ F P W H
T᠎ L L N᠎ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T D U Z G
 
faq/2022/07/07/000167457_1234.txt · Last modified: (external edit)