faq:2022:07:07:000167240_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
yang kami tanya bila ada karyawan harian/lepas apkah betul masuk ke formulir 1721 II? bila salah pilih objek pajak nya Objek PPh Pasal 21 Tidak Final Lainnya. Apakh perlu pembetulan? mohon bantuannya mas/mba
Jawaban
Sudah sesuai masuk formulir 1721-II tapi kode objeknya tidak sesuai . Harusnya pilih yg 21-100-03 - Upah pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas. Maka perlu pembetulan SPT pph 21 masa tsb , mba
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167240_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion