User Tools

Site Tools


faq:2022:07:07:000167240_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

yang kami tanya bila ada karyawan harian/lepas apkah betul masuk ke formulir 1721 II? bila salah pilih objek pajak nya Objek PPh Pasal 21 Tidak Final Lainnya. Apakh perlu pembetulan? mohon bantuannya mas/mba


Jawaban

Sudah sesuai masuk formulir 1721-II tapi kode objeknya tidak sesuai . Harusnya pilih yg 21-100-03 - Upah pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas. Maka perlu pembetulan SPT pph 21 masa tsb , mba

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E A M O K
G D X O D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R R N U B
 
faq/2022/07/07/000167240_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1