faq:2022:07:07:000167230_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#28Q ijin tanya mas/mba, mengenai pph final jasa konstruksi, saya memiliki Kontrak dengan Owner dibulan desember 2021, dibulan april 2022 saya menerbitkan invoice ke owner, tarif PPH yang dikenakan itu menggunakan tarif yang lama atau yang baru ya mas/mba?
Jawaban
#28A : Pasal II PP 9 2022 b. untuk pembayaran kontrak atau bagian dari kontrak terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku, pengenaan Pajak Penghasilan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167230_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion