faq:2022:07:07:000167218_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#46Q: Terkait pemberian hadiah undian ke customer apa bisa dibiayakan atau harus dikoreksi?
Jawaban
normatif pasal 6 dan pasal 9 UU PPh saja mas. kalau hadiah undian tersebut secara pembukuan dicatata sebagai biaya promosi bisa dilampirkan daftar nominatif biaya promosi
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167218_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion