faq:2022:07:07:000167204_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo kita bikin fp kode 010, tetapi ternyata salah harusnya 030. Apakah bisa FP yg 010 menjadi 031 ? Atau FP 010 dibatalkan dulu ? Dibatalkan dulu ya?
Jawaban
Sepanjang yang salah hanya di kode fakturnya, dan transaksinya tidak batal, bisa terbitkan FP Pengganti.. dari 010 jadi 031
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167204_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion