User Tools

Site Tools


faq:2022:07:07:000167198_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

FP pengganti pengkreditan harus sama dengan fp normal?


Jawaban

iya, karena FP pengganti merujuk ke normal dan harus pembetulan spt normal jika sudah dilaporkan

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F X Y C X
S V᠎ G B L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G P Y C X
 
faq/2022/07/07/000167198_1234.txt · Last modified: (external edit)