faq:2022:07:07:000167172_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dasar yang menyatakan bahwa potput harus pakai NIK atau NPWP di mana?
Jawaban
Karena sekarang potput pakai ebuni, bisa pakai pasal 4 PER-24/2021
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167172_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion