faq:2022:07:07:000167142_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
retur PPN lintas tahun bisa dilakukan ?
Jawaban
secara ketentuan di pmk 65/2010 tidak ada batasan untuk dilakukan retur, seharusnya bisa-bisa saja dilakukan retur lintas tahun
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167142_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion