faq:2022:07:07:000167128_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#25Q: apabila baru menerima surat pemeriksaan (blm dilakukan pemeriksaan) apakah masih dapat melakukan pembetulan spt ppn 2021?
Jawaban
#25A: PM, digali surat yang dimaksud oleh WP. Jika Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak dan berkaitan dengan SPT tersebut, maka tidak bisa lagi melakukan pembetulan.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167128_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion