faq:2022:07:07:000167124_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP PE apakah bisa buat faktur pedagang eceran apabila mendapatkan fasilitas dibebaskan?
Jawaban
tetap bisa. sesuai pasal 28 PER 3/2022
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167124_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion