User Tools

Site Tools


faq:2022:07:07:000167123_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP transaksi pembayaran jasa dengan pihak LN, di invoice-nya ada PPN. BIsa dikreditkan ga?


Jawaban

DIgali dulu apakah lawan transaksinya merupakan pemungut PMSE. Jika iya, pastikan sudah sesuai dengan PMK-60/2022. Untuk pengkreditannya bisa dilakukan sepanjang tidak masuk pasal 9 ayat 8

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M H V I W
C R Z G M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O V D᠎ G W
 
faq/2022/07/07/000167123_1234.txt · Last modified: (external edit)