faq:2022:07:07:000167083_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah bisa lapor spt masa sebelum dikukuhkan sebagai pkp?
Jawaban
Surat Pemberitahuan Masa PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (8) disampaikan oleh PKP sejak Pengusaha seharusnya dikukuhkan sebagai PKP pada: a. Masa Pajak terakhir dalam tahun buku sebelum tahun buku saat Pengusaha dikukuhkan sebagai PKP, yang meliputi Pajak Keluaran atas penyerahan BKP dan/atau JKP untuk periode tahun buku yang bersangkutan; dan/atau b. Masa Pajak terakhir sebelum Pengusaha dikukuhkan sebagai PKP dalam tahun buku saat Pengusaha dikukuhkan sebagai PKP, yang
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167083_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion