faq:2022:07:07:000167039_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan pasal 21 ayat 4 PP 9/2021, terkait laba ditahan tahun 2020. jadi akumulasinya gimana?
Jawaban
setelah dicek, yang dimaksud adalah pasal 21 ayat 4 PMK-18/2021, dividen yang berasal dari Laba Setelah Pajak mulai Tahun Pajak 2020, yang diterima atau diperoleh sejak tanggal 2 November 2020.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000167039_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion