User Tools

Site Tools


faq:2022:07:07:000166955_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ssp atas ppn jln apakah bisa di pbk karena salah isi kode kpp?


Jawaban

Pemindahbukuan ke pembayaran PPN atas objek pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak dengan menggunakan SSP yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak; atau

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S Z F Z G
X L O W R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D I B I F
 
faq/2022/07/07/000166955_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1