faq:2022:07:07:000166871_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
APA itu apakah wajib atau tidak?
Jawaban
Pasal 2 (PMK 22/2020) (1) Wajib Pajak dalam negeri dapat mengajukan permohonan APA kepada Direktur Jenderal Pajak atas Transaksi Afiliasi berdasarkan: a. inisiatif Wajib Pajak, berupa permohonan APA Unilateral atau APA Bilateral; atau b. pemberitahuan tertulis dari Direktur Jenderal Pajak sehubungan dengan permohonan APA Bilateral yang diajukan wajib pajak luar negeri kepada Pejabat Berwenang Mitra P3B.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000166871_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion