User Tools

Site Tools


faq:2022:07:07:000166864_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau anggota CV menerima penghasilan berupa gaji apakah termasuk objek PPh?


Jawaban

Jika termasuk pengertian bagian laba maka bukan objek. Tapi kalau gaji tersebut merupakan imbalan atas anggota karena merupakan pegawai tetap di CV maka termasuk objek PPh pasal 21.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Y T V Q
E​ P V W I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D G᠎ O᠎ R V
 
faq/2022/07/07/000166864_1234.txt · Last modified: (external edit)