faq:2022:07:07:000166849_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penentuan jika omset sudah lebih 500 juta, misal 600 juta, siapa yg menyetorkan atas 100 jutanya?
Jawaban
belum ada aturan pelaksanaan dr ketentuan ini (sebatas di uu hpp), omset memang akumulasi namun penyetorannya karena blm diatur bila diperlukan bisa meminta penegasan kpp
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000166849_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion