User Tools

Site Tools


faq:2022:07:07:000166829_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pembulatan di faktur pajak menggunakan aturan mana?


Jawaban

Utk pengisian di SPT Masa PPN, PER-29/2015, untuk FP bisa mengacu ke SE-22/1990

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G D​ S᠎ Q B
U​ H A I G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B᠎ P I W I
 
faq/2022/07/07/000166829_1234.txt · Last modified: (external edit)