Tanya
https://twitter.com/sukku57711424/status/1544858916353257472 yang berubah data pkp kak. nama nya jadi nama lengkap dan alamatnya tp tidak mencantumkan nomor rumah. yg melakukan permintaan perpanjang sertifikat elektroniknya wajib pajak orang pribadi, krn memang 3 minggu lagi expired
Jawaban
ini dia kasusnya brarti ada ubah data sp pkpnya ya, kemudian bertanya untuk faktur pajaknya gimana? Nah disni pastikan dulu apakah perubahan tsb sudah tercantum dalam surat pengukuhan pkp yang bersangkutan? Ketika dia sebagai penjual sesuai pasal 6 ayat 1 per 03 2022, Nama, alamat, dan NPWP yang menyerahkan BKP atau JKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a wajib diisi sesuai dengan nama, alamat, dan NPWP yang tercantum dalam surat pengukuhan PKP yang menyerahkan BKP atau JKP. Jika sp pkpny
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion