faq:2022:07:07:000166762_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Alat angkutan tertentu kalau sudah dapat fasilitas tidak boleh dipindahtangankan ya?
Jawaban
Betul, dalam jangka waktu paling lama 4 tahun sejak impor/penyerahan.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/07/000166762_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion