faq:2022:07:06:000214407_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sore mba/mas, apakah masih bisa bertanya terkait pembuatan kode billing bendaharawan? Terimakasih.
Jawaban
Di lampiran pmk 59/2022, untuk ppn emang ssp nya atas nama instasnsi pemerintah jes. Jadi tidak menginputkan npwp rekanan seperti sebelumnya
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000214407_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion