faq:2022:07:06:000212843_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya mas mbak untuk penjualan seekor sapi apakah terutang PPN atau tidak? mas mbak ini sepanjang tidak memenuhi pasal 4a ayat 2 uu ppn tetap dikenakan kan ya? atau ada perlakukan lain?
Jawaban
yaap arahkan ke pasal 4A UU PPN sepanjang tidak termasuk sebagai bukan objek pajak maka terutang PPN Kalau dagingnya, daging hewan ternak masuk sebagai barang kebutuhan pokok, dibebaskan sesuai pasal 16 B UU PPN
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000212843_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion