faq:2022:07:06:000167150_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan atas piutang yg nyata2 tdk dapat ditagih masih bisa sesuai resume aja kan ya? Pph
Jawaban
Bisa, PMK terbarunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK .010/2015
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000167150_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion