User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166752_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP sudah membuat bupot ps 23 untuk bulan april dan sudah dilaporkan. Pada saat itu dokumen dasar pemotongannya faktur pajak. Kemudian fp yg mjd dokumen dasar pemotongan diganti pada bulan juni. Apakah harus membetulkan bupot yg telah dibuat? Jika iya, kmrn sudah coba betulkan bukti potongnya dengan mengganti dasar dokumen pemotongan dengan FP pengganti, tapi tidak bisa karena tgl faktur penggantinya Juni. Ini gimana ya?


Jawaban

iya betul gabisa karena tanggal dokumen dasar pemotongan menentukan saat terutangnya pph jugaa. Bisa diarahkan ke kpp ya kak untuk kebijakan teknisnya seperti apa karena secara aplikasi memang tidak bisa

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H R J​ D F
W W K O R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z A I N F
 
faq/2022/07/06/000166752_1234.txt · Last modified: (external edit)