faq:2022:07:06:000166739_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
CV ini PKP tgl 8juni 2022 tapi ada pajak masukan di bulan Mei dan teruploud lalu approval suksues. Apakah FP masukan ini bisa dikreditkan (karena sbelum PKP).. aku lupa ketentuan FP yg bisa dikreditkan sebelum pkp itu gmana mas/mba mohon bantuannya
Jawaban
uu cika, pmk 18
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166739_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion